Akademik & Riset

Panduan Dosen Ajukan Proporsi Penelitian dan AK Prestasi di SISTER

8 Agustus 2026, 16:46 WIB / Tutut Septia Wati
Sumber gambar hasil AI

Sumber gambar hasil AI

Kampus Times - Pengelolaan karier dosen semakin terintegrasi melalui Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER). Salah satu proses yang perlu diperhatikan dosen adalah pengajuan Proporsi Penelitian dan Angka Kredit (AK) Prestasi.

Materi Modul Proporsi Penelitian dan AK Prestasi – Peran Dosen menjelaskan tahapan yang perlu dilakukan dosen pengusul mulai dari mengakses layanan karier, melakukan klaim data penelitian, mengajukan usulan, hingga melengkapi dokumen dalam pengajuan AK Prestasi.

Bagi dosen yang sedang mempersiapkan proses pengembangan karier jabatan fungsional, memahami setiap tahapan menjadi penting. Kelengkapan data dan ketepatan dokumen dapat membantu proses pengajuan berjalan sesuai alur yang tersedia dalam sistem.

Cara Mengajukan Proporsi Penelitian di SISTER

Tahap awal dilakukan dengan mengakses halaman SISTER. Dosen pengusul dapat mengunjungi https://sister.kemdiktisaintek.go.id, kemudian memasukkan email dan password akun dosen.

Setelah berhasil masuk, pilih menu Layanan Karir pada sidebar sebelah kiri. Selanjutnya, pilih submenu Proporsi Penelitian. Sistem kemudian akan menampilkan halaman Usulan Proporsi Penelitian.

Untuk mulai membuat usulan, dosen dapat mengakses tombol usulan proporsi penelitian pada bagian kanan bawah. Setelah itu, lakukan konfirmasi awal untuk memulai proses pengajuan.

Dua Jalur Klaim Data Penelitian

Dalam proses Proporsi Penelitian, terdapat akses utama untuk melakukan klaim data. Pertama, klaim dari data LKD/BKD, yang prosesnya berjalan secara otomatis ketika pengusul melakukan konfirmasi klaim.

Kedua, klaim dari data portofolio. Pada jalur ini, dosen perlu memilih data penelitian secara manual sebelum melakukan klaim dan konfirmasi data.

Untuk klaim melalui portofolio, dosen memilih data yang akan diklaim dengan memberikan tanda centang. Setelah data dipilih, klik tombol klaim data dan lanjutkan dengan konfirmasi klaim.

Setelah data klaim terkumpul, dosen dapat mengajukan usulan dengan memilih tombol Ajukan. Pengusul kemudian melakukan konfirmasi dan usulan akan diteruskan kepada penilai.

Menunggu Penilaian Proporsi Penelitian

Menunggu Penilaian Proporsi Penelitian

Unduh Modul Menu Proporsi Penelitian dan AK Prestasi

Setelah pengajuan dikirim, sistem menampilkan data proporsi penelitian yang telah diusulkan. Informasi mengenai waktu usulan tersedia pada halaman tersebut, sementara proses selanjutnya menunggu penilaian dari tim penilai PAK.

Jika proses penilaian telah selesai dan difinalisasi oleh tim penilai PAK, status akan berubah menjadi Penilaian Proporsi Selesai. Setelah tahap tersebut, operator membuat usulan AK Prestasi.

Tahapan Pengajuan AK Prestasi Dosen

Pada proses AK Prestasi, dosen memilih menu Layanan Karir ? AK Prestasi Dosen. Halaman utama menyediakan informasi mengenai pengajuan aktif, riwayat pengajuan, ringkasan AK aktif, serta riwayat karier jabatan fungsional.

Dosen kemudian dapat memilih Lanjutkan Pengajuan untuk meneruskan proses.

Sistem selanjutnya menampilkan informasi dasar pengajuan, seperti jabatan fungsional saat ini, target jabatan, periode pengajuan, dan ringkasan pengajuan. Dosen perlu memastikan informasi tersebut telah sesuai sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Melengkapi SKP dan Dokumen Pendukung

Pada tahap SKP dan dokumen, dosen melengkapi data SKP serta dokumen pendukung. Untuk dosen PNS, data SKP dapat ditarik secara otomatis dari BKN melalui tombol Tarik Data BKN, sedangkan dosen Non-PNS memilih predikat SKP sesuai dokumen yang dilampirkan.

Memilih Penelitian untuk Klaim AK Prestasi

Tahap berikutnya digunakan untuk memilih hasil penelitian atau karya ilmiah yang akan diklaim sebagai AK Prestasi. Sistem menampilkan daftar penelitian yang telah diklaim oleh dosen pengusul dan dinilai oleh dosen penilai PAK.

Dosen memberikan tanda centang pada penelitian yang akan diklaim. Informasi yang perlu diperiksa mencakup judul penelitian, tanggal SK, dan nilai AK. Setelah seluruh penelitian dipilih, dosen dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Periksa Nilai Sebelum Finalisasi

Sebelum pengajuan dikirim, dosen perlu melakukan pemeriksaan akhir. Sistem menampilkan jumlah prestasi yang diklaim, total AK awal, total potongan, serta total AK Prestasi yang diakui.

Ringkasan tahunan juga menampilkan jumlah kegiatan, total AK dinilai, total AK diakui, batas maksimal AK, dan status apakah pengajuan sesuai batas atau dibatasi. Jika terdapat potongan nilai, dosen dapat melihat detail alasan potongan tersebut.

Pada tahap finalisasi, sistem menampilkan ringkasan akhir berupa jumlah klaim prestasi dan jumlah dokumen SKP yang telah diunggah. Dosen perlu memastikan seluruh data sudah lengkap karena setelah pengajuan dikirim, data tidak dapat diubah sampai operator membuka revisi.

Memantau Status Pengajuan

Setelah berhasil dikirim, perkembangan pengajuan dapat dipantau melalui menu Monitoring Status. Tahapannya meliputi Pengajuan Disiapkan, Pengajuan Dikirim, Verifikasi & Pengesahan, Tanda Tangan Digital, Selesai, hingga Unduh Dokumen.

Kesimpulan

Kesimpulan

KONSULTASI GRATIS SEKARANG

Pengajuan Proporsi Penelitian dan AK Prestasi melalui SISTER memiliki sejumlah tahapan yang perlu diperhatikan dosen. Proses dimulai dari klaim data penelitian, pengajuan untuk penilaian, hingga penyusunan AK Prestasi yang dilengkapi SKP dan dokumen pendukung.

Hal yang tidak kalah penting adalah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum finalisasi. Dengan memastikan data penelitian, nilai AK, SKP, serta dokumen pendukung telah sesuai, dosen dapat mengurangi potensi kesalahan dalam proses pengajuan dan memantau perkembangannya melalui Monitoring Status SISTER.


Topik Terkait

Trending Hari Ini