Kampus Times - Bagi akademisi, dosen, peneliti, mahasiswa, maupun praktisi yang tengah menyiapkan karya ilmiah, Journal of Islamic Economic and Law (JIEL) kembali membuka Call for Paper untuk berbagai edisi penerbitan yang masih tersedia.
Sebagai jurnal ilmiah nasional, JIEL menjadi wadah publikasi hasil penelitian berkualitas pada bidang ekonomi Islam dan hukum Islam. Melalui penerimaan artikel yang berlangsung secara fleksibel sepanjang tahun, jurnal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi penulis untuk mempublikasikan hasil risetnya sesuai standar akademik.
Calon penulis dapat mengakses panduan penulisan serta template artikel melalui website resmi JIEL sebelum melakukan proses submit naskah.
Mengenal JIEL: Journal of Islamic Economic and Law
JIEL merupakan jurnal ilmiah nasional yang berfokus pada publikasi hasil penelitian di bidang ekonomi Islam dan hukum Islam.
Jurnal ini mengundang kontribusi ilmiah dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, peneliti, praktisi, hingga mahasiswa yang memiliki karya ilmiah orisinal dan relevan dengan ruang lingkup keilmuan yang ditetapkan.
Melalui proses publikasi yang mengedepankan kualitas, JIEL diharapkan menjadi salah satu media diseminasi penelitian yang mampu memperkaya perkembangan ilmu ekonomi syariah dan hukum Islam di Indonesia.
Topik Kajian yang Diterima
JIEL menerima artikel ilmiah dari berbagai bidang yang berkaitan dengan ekonomi dan hukum Islam.
Beberapa topik utama meliputi:
Ekonomi Islam
Kajian mengenai teori, praktik, kebijakan, maupun pengembangan ekonomi Islam dalam berbagai sektor.
Perbankan Syariah
Penelitian mengenai lembaga keuangan syariah, produk perbankan, tata kelola, hingga inovasi layanan berbasis syariah.
Keuangan Syariah
Mencakup pembahasan mengenai investasi syariah, pasar modal syariah, fintech syariah, serta instrumen keuangan Islam lainnya.
Bisnis dan Manajemen Syariah
Kajian mengenai manajemen organisasi, pemasaran, kewirausahaan, serta praktik bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Hukum Islam
Penelitian yang membahas berbagai aspek hukum Islam, baik secara normatif maupun aplikatif dalam kehidupan masyarakat.
Hukum Ekonomi Syariah
Meliputi regulasi, penyelesaian sengketa, kontrak syariah, serta implementasi hukum ekonomi Islam dalam berbagai bidang.
Selain topik tersebut, JIEL juga membuka peluang bagi artikel lain yang masih relevan dengan ruang lingkup ekonomi Islam dan hukum Islam.
Edisi Terbitan yang Masih Membuka Slot Artikel
Panitia masih menyediakan kesempatan publikasi pada beberapa edisi penerbitan.
Edisi 2024
- Vol. 1 No. 2 Juli 2024
- Tersedia tiga slot artikel.
Edisi 2025
- Vol. 2 No. 1 Januari 2025
- Slot artikel masih tersedia.
Edisi 2026
- Vol. 3 No. 1 Januari 2026
- Slot artikel masih tersedia.
- Vol. 3 No. 2 Juli 2026
- Slot artikel masih tersedia.
Calon penulis disarankan segera mengirimkan naskah agar memperoleh kesempatan masuk pada edisi yang diinginkan.
Pedoman Penulisan Artikel
Agar proses editorial berjalan dengan baik, penulis perlu memperhatikan beberapa ketentuan utama yang telah ditetapkan oleh pengelola jurnal.
Persyaratan tersebut antara lain:
- Artikel merupakan karya orisinal dan belum pernah dipublikasikan.
- Mengikuti template penulisan resmi JIEL.
- Naskah dapat ditulis menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
- Pengiriman artikel dibuka secara fleksibel sepanjang tahun.
Panduan lengkap beserta template dapat diunduh melalui website resmi jurnal.
Mengapa Publikasi di JIEL?
Publikasi ilmiah menjadi bagian penting dalam pengembangan karier akademik sekaligus kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Melalui JIEL, penulis memiliki kesempatan untuk:
- Menyebarluaskan hasil penelitian kepada komunitas akademik.
- Berkontribusi dalam pengembangan ekonomi Islam dan hukum Islam.
- Meningkatkan rekam jejak publikasi ilmiah.
- Menjalin kolaborasi dengan peneliti dari berbagai institusi.
- Mendukung penguatan budaya riset dan publikasi nasional.
Cara Mengirimkan Artikel

Penulis dapat mengakses website resmi JIEL untuk memperoleh informasi mengenai panduan submit, template artikel, serta proses pengiriman naskah.
Website resmi:
https://jurnal.kalimasadagroup.com/index.php/JIEL
Selain itu, informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui alamat email:
Kesimpulan
Call for Paper JIEL memberikan kesempatan bagi dosen, peneliti, mahasiswa, maupun praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian pada bidang ekonomi Islam dan hukum Islam. Dengan cakupan topik yang luas, proses pengiriman yang fleksibel, serta tersedianya panduan dan template resmi, JIEL menjadi salah satu pilihan jurnal nasional bagi penulis yang ingin memperluas diseminasi karya ilmiahnya. Bagi penulis yang telah memiliki naskah siap publikasi, kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebelum slot artikel pada setiap edisi terpenuhi.
FAQ
- Apa itu JIEL? JIEL (Journal of Islamic Economic and Law) merupakan jurnal ilmiah nasional yang mempublikasikan artikel penelitian di bidang ekonomi Islam dan hukum Islam.
- Siapa saja yang dapat mengirimkan artikel ke JIEL? Dosen, peneliti, akademisi, praktisi, dan mahasiswa dipersilakan mengirimkan artikel sesuai ruang lingkup jurnal.
- Topik apa saja yang diterima JIEL? JIEL menerima artikel tentang ekonomi Islam, perbankan syariah, keuangan syariah, bisnis dan manajemen syariah, hukum Islam, hukum ekonomi syariah, serta topik relevan lainnya.
- Apakah tersedia panduan penulisan dan template artikel? Ya. Panduan penulisan dan template resmi dapat diunduh melalui website JIEL sebelum melakukan pengiriman naskah.
- Bagaimana cara mengirimkan artikel ke JIEL? Penulis dapat melakukan submit melalui website resmi JIEL di https://jurnal.kalimasadagroup.com/index.php/JIEL dengan mengikuti panduan dan template yang telah disediakan.