Kendari, Kampus Times - “Dari Huruf Menuju Hudur: Jalan Ulul ‘Ilm Menuju Allah” menjadi refleksi tentang kedudukan ilmu dalam kehidupan seorang Muslim. Gagasan yang disampaikan Dr. H. Muh. Ikhsan AR., M.Ag., akademisi UIN Kendari, bertolak dari QS Ali Imran ayat 18, salah satu ayat Al-Qur’an yang secara kuat menghubungkan tauhid, ilmu, dan keadilan.
Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah bersaksi atas keesaan-Nya, kemudian kesaksian itu disandingkan dengan para malaikat dan ulul ‘ilm, yakni orang-orang yang berilmu. Menariknya, kesaksian tersebut tidak berhenti pada persoalan teologis, tetapi langsung dikaitkan dengan prinsip menegakkan keadilan.
Dari sini muncul pesan penting: ilmu dalam perspektif Al-Qur’an bukan sekadar kemampuan mengumpulkan informasi. Ilmu harus membawa manusia menuju kesadaran, tanggung jawab, dan keadilan.
QS Ali Imran Ayat 18 dan Kedudukan Ulul ‘Ilm
Secara umum, QS Ali Imran ayat 18 menyampaikan kesaksian tentang keesaan Allah dan menyebut orang-orang berilmu sebagai pihak yang turut memberikan kesaksian tersebut.
Dalam penjelasan para mufasir, ayat ini berkaitan dengan penegasan prinsip tauhid dalam konteks dialog keagamaan, termasuk perdebatan mengenai kedudukan Nabi Isa. Pesan utamanya adalah bahwa kebenaran tentang keesaan Allah merupakan prinsip fundamental yang ditegaskan melalui wahyu.
Makna “Syahidallahu”
Frasa syahidallahu berasal dari kata syahida yang memiliki makna menyaksikan, mengetahui secara pasti, sekaligus memberikan kesaksian.
Ketika Allah menjadi saksi atas keesaan-Nya, kesaksian tersebut menunjukkan kepastian kebenaran tauhid. Kesaksian malaikat dan ulul ‘ilm kemudian memperkuat dimensi kosmis dan intelektual dari pengakuan tersebut.
Siapa Ulul ‘Ilm?
Ulul ‘ilm tidak cukup dipahami sebagai orang yang mempunyai banyak data, gelar, atau kemampuan intelektual. Mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu yang benar, mendalam, serta mampu mengantarkan pengetahuan tersebut kepada hikmah dan tanggung jawab moral.
Karena itu, ukuran keilmuan dalam perspektif Islam tidak berhenti pada seberapa banyak seseorang mengetahui sesuatu. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan tersebut digunakan dan dampak apa yang ditimbulkannya bagi kehidupan.
Ilmu, Tauhid, dan Keadilan
Bagian penting lain dari QS Ali Imran ayat 18 adalah frasa qa’iman bil-qisth, yang berkaitan dengan penegakan keadilan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tauhid tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Keimanan yang benar semestinya mendorong manusia untuk membangun kehidupan yang adil, jujur, dan tidak merugikan sesama.
Dengan demikian, terdapat hubungan erat antara tauhid sebagai fondasi, ilmu sebagai jalan, dan keadilan sebagai orientasi kehidupan.
Pandangan Ulama tentang Ilmu
Al-Tabari menjelaskan kesaksian Allah sebagai pengetahuan yang sempurna mengenai keesaan-Nya, sementara malaikat dan orang berilmu menjadi saksi berdasarkan pengetahuan terhadap wahyu dan tanda-tanda kebesaran Allah.
Ibn Katsir menempatkan ayat tersebut sebagai salah satu ayat agung tentang tauhid dan menunjukkan kemuliaan ulama karena kesaksian mereka disandingkan dengan kesaksian para malaikat.
Sementara itu, Al-Qurtubi menekankan kedudukan orang berilmu sebagai penjaga akidah dan penegak keadilan dalam masyarakat. Perspektif ini memperlihatkan bahwa ilmu memiliki konsekuensi sosial dan moral.
Ilmu sebagai Cahaya dan Penyucian Diri
Dalam pemikiran Al-Ghazali, ilmu tidak seharusnya berhenti sebagai pengetahuan intelektual. Ilmu idealnya menjadi cahaya yang mengantarkan manusia kepada penyucian jiwa atau tazkiyah serta kedekatan kepada Allah.
Gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran Ibn Qayyim yang menekankan bahwa ilmu yang tidak melahirkan ketakwaan dan keadilan dapat kehilangan manfaat hakikinya.
Pandangan para ulama tersebut memperlihatkan satu benang merah: semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin kuat pula integritas dan tanggung jawabnya.
Ulul ‘Ilm di Tengah Era Digital
Relevansi QS Ali Imran ayat 18 semakin terasa di tengah ledakan informasi digital. Saat ini, masyarakat dapat memperoleh ribuan informasi hanya dalam hitungan detik. Persoalannya bukan lagi sekadar kekurangan informasi, melainkan kemampuan membedakan informasi yang benar, keliru, manipulatif, atau menyesatkan.
Karena itu, semangat ulul ‘ilm dapat diwujudkan melalui budaya tabayyun, yaitu memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Tantangan Kecerdasan Buatan
Perkembangan kecerdasan buatan atau AI juga menghadirkan tantangan baru. Teknologi mampu mengolah data dan menghasilkan informasi dengan cepat, tetapi manusia tetap memegang tanggung jawab moral dalam menentukan bagaimana teknologi tersebut digunakan.
AI dapat membantu pendidikan, penelitian, dan pekerjaan akademik. Namun, penggunaannya perlu diarahkan pada kejujuran, transparansi, keadilan, serta kemaslahatan, bukan manipulasi, diskriminasi, atau penghilangan tanggung jawab manusia.
Di sinilah konsep ulul ‘ilm menemukan relevansinya. Manusia berilmu tidak hanya dituntut menguasai teknologi, tetapi juga memiliki kebijaksanaan dalam menggunakannya.
Amanah bagi Dunia Akademik

QS Ali Imran ayat 18 juga memberikan refleksi penting bagi dosen, guru, peneliti, dan mahasiswa. Gelar akademik seharusnya tidak hanya menjadi simbol kompetensi, tetapi juga tanda adanya tanggung jawab terhadap kebenaran.
Kejujuran ilmiah, anti-plagiarisme, objektivitas penelitian, keterbukaan terhadap kritik, serta keberanian menyampaikan fakta merupakan bagian dari integritas akademik.
Ilmu yang dibangun di atas ketidakjujuran justru berpotensi kehilangan fungsi kemanusiaannya. Sebaliknya, ilmu yang dipadukan dengan etika dapat menjadi kekuatan untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
Menuju Peradaban Berbasis Tauhid dan Ilmu
Pada akhirnya, pesan QS Ali Imran ayat 18 tidak hanya berbicara mengenai kemuliaan orang berilmu. Ayat tersebut juga menghadirkan visi tentang peradaban yang dibangun melalui hubungan antara keyakinan, pengetahuan, dan keadilan.
Masyarakat membutuhkan ilmuwan dan intelektual yang tidak hanya cerdas, tetapi juga rendah hati, berintegritas, berani menyuarakan kebenaran, serta memiliki kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.
Di tengah perkembangan teknologi, polarisasi sosial, dan banjir informasi, peran tersebut menjadi semakin penting. Ilmu harus mampu menjernihkan, bukan memperkeruh; membebaskan, bukan menindas; serta menghadirkan kemaslahatan, bukan sekadar menunjukkan kecanggihan.
Kesimpulan
QS Ali Imran ayat 18 memberikan gambaran mendalam tentang hubungan antara tauhid, ilmu, dan keadilan. Allah memuliakan ulul ‘ilm dengan menyandingkan kesaksian mereka bersama kesaksian-Nya dan para malaikat mengenai keesaan-Nya.
Makna tersebut mengingatkan bahwa ilmu bukan sekadar akumulasi pengetahuan. Ilmu merupakan amanah yang harus melahirkan integritas, ketakwaan, kerendahan hati, dan keberpihakan pada keadilan.
Di era digital dan kecerdasan buatan, semangat ulul ‘ilm semakin dibutuhkan. Dari huruf menuju hudur berarti bergerak dari sekadar membaca dan mengetahui menuju kesadaran untuk menghadirkan ilmu dalam perilaku, menjaga kebenaran, serta menjadikan pengetahuan sebagai jalan mendekat kepada Allah dan membangun peradaban yang berkeadilan.
FAQ
- Apa tema utama “Dari Huruf Menuju Hudur”? Gagasan ini membahas perjalanan ilmu dari sekadar membaca dan memahami pengetahuan menuju kesadaran spiritual, tanggung jawab moral, dan kedekatan kepada Allah.
- Apa yang dimaksud dengan ulul ‘ilm? Ulul ‘ilm adalah orang-orang berilmu yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga menjadikan ilmu sebagai dasar hikmah, integritas, dan tanggung jawab.
- Apa hubungan ilmu dan keadilan dalam QS Ali Imran ayat 18? Ayat tersebut menunjukkan bahwa kesaksian tentang tauhid berjalan bersama prinsip menegakkan keadilan, sehingga ilmu semestinya menghasilkan perilaku yang adil.
- Mengapa QS Ali Imran ayat 18 relevan dengan era digital? Karena masyarakat menghadapi banjir informasi, hoaks, disinformasi, dan perkembangan AI yang membutuhkan kemampuan berpikir kritis sekaligus tanggung jawab moral.
- Apa pesan ayat tersebut bagi mahasiswa dan akademisi? Ilmu harus dijalankan dengan kejujuran, anti-plagiarisme, tanggung jawab, keberanian menyampaikan kebenaran, serta orientasi pada kemaslahatan masyarakat.